Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Menggunakan NIK KTP, Cek Selengkapnya!

Selasa 04 Feb 2025, 08:15 WIB
Siapkan NIK KTP sekarang! In cara daftar bantuan sosial BPNT dan PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Siapkan NIK KTP sekarang! In cara daftar bantuan sosial BPNT dan PKH 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah meneruskan komitmennya untuk melakukan penyaluran bantuan sosial melalui program BPNT dan PKH 2025. Simak syarat dan cara pendaftarannya di sini sekarang.

Saat ini ada peraturan terbaru untuk pendaftaran bantuan yang harus dipahami calon penerima manfaat, hal ini untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan masyarakat yang mendaftar dapat memenuhi syarat yang ditentukan.

Berkembangnya teknologi yang cukup pesat saat ini tentunya dapat mempermudah dalam melakukan sesuatu, salah satunya adalah dengan mendaftarkan diri sebagai penerima bansos menggunakan HP saja.

Dua Bansos yang akan dicairkan pemerintah pada tahun 2025 ini adalah BPNT dan PKH.

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana dari Pemerintah Akan Cair Lewat Subsidi Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Syarat Penerima dan Jadwal Pencairannya di Sini!

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH disalurkan langsung kepada KPM yang sudah terdaftar di DTKS dan masuk dalam kategori penerima yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-6 tahun), lansia, penyandang disabilitas dan pelajar SD/SMP/SMA

Nominal Bantuan yang disalurkan sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan pemerintah. Dana bansos dicairkan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan terbagi menjadi empat kali pencairan dalam satu tahun.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Sedangkan, BPNT disalurkan kepada KPM melalui rekening KKS dan kantor Pos. Bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 yang cairnya setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu kali pencairan KPM yang terdata akan mendapatkan saldo dana Rp400.000.

Penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam kali atau dua bulan sekali selama satu tahun.

Untuk Anda calon penerima yang ingin mendaftarkan diri sebagai KPM BPNT dan PKH 2025 silahkan daftar dengan mempersiapkan NIK KTP yang tervalidasi di Disdukcapil.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Milik KPM Ini Berhak Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Program Bantuan Sosial PKH 2025, Ini Kategori Penerimanya!

Cara Daftar Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025 Pakai NIK KTP

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
  • Buka aplikasi, lalu buat akun baru
  • Masukkan NIK KTP, No KK, nama lengkap, dan alamat yang sesuai dengan data di KTP
  • Tunggu beberapa saat ketika akun Anda sedang diverifikasi oleh sistem
  • Lalu, apabila sudah silahkan login
  • Kemudian “Tambahkan Usulan”
  • Pilihlah jenis bantuan sosial yang Anda inginkan dan sesuai dengan kebutuhan
  • Isi semua data yang diminta
  • Sistem bakal memvalidasi data yang dimasukkan dengan data di Disdukcapil
  • Tunggu hingga calon penerima disesuaikan untuk mendapatkan bantuan BPNT atau PKH dari pemerintah

Setelah berhasil mendaftar pada aplikasi 'Cek Bansos' Kemensos Anda bisa langsung mengecek status data Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Ini caranya.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Milik Anda sebagai Penerima Bantuan Sosial BPNT Berkesempatan Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Pemerintah, Cek Syarat di Sini1

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025

  • Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial pada cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode ‘Captha’ yang tertera di bagian bawah halaman
  • Kemudian klik ‘Cari Data’
  • Apabila terdaftar sebagai penerima, maka sistem akan menampilkan status penerima, keterangan, dan jadwal penyaluran bantuan
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka muncul tulisan ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.

Berita Terkait

News Update