Cara Daftar DTKS Secara Online Untuk Jadi Peserta Penerima Bansos 2025

Selasa 04 Feb 2025, 20:53 WIB
Cara Daftar DTKS Secara Online Untuk Jadi Peserta Penerima Bansos 2025 (Pixabay/EmiAji)

Cara Daftar DTKS Secara Online Untuk Jadi Peserta Penerima Bansos 2025 (Pixabay/EmiAji)

Sistem ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Sedangkan penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

Adapun beberapa persyaratan untuk terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya berikut:

  1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  4. Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Berita Terkait

News Update