Berikut Daftar Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan pada Februari 2025, Mulai dari PKH, BPNT dan PIP!

Selasa 04 Feb 2025, 14:11 WIB
Daftar bantuan sosial yang dicairkan pada Februari 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

Daftar bantuan sosial yang dicairkan pada Februari 2025 (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan dan berpenghasilan rendah, dalam mengatasi tekanan ekonomi.

Pada Februari 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bansos yang telah direncanakan, termasuk bantuan tunai, sembako, dan program lainnya.

Masyarakat perlu mengetahui daftar bantuan yang akan dicairkan agar penerima dapat bersiap dan memastikan bantuan diterima tepat waktu.

Dengan adanya transparansi informasi dan sistem distribusi yang terarah, diharapkan bansos ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Ini Situs dan Aplikasi Resmi Pemerintah Untuk Cek Penyaluran Bansos 2025, Jangan Salah!

Jenis Bantuan Sosial yang Dicairkan Februari 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH akan tetap berlanjut pada 2025 dengan pendanaan dari APBN. Program ini memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan, dengan pencairan tahap pertama berlangsung pada Januari–Maret 2025. Dari total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun, PKH menjadi salah satu prioritas utama.

Program ini terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran, membantu keluarga keluar dari kemiskinan, dan mencakup beberapa kategori penerima seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Dana akan diberikan secara bertahap setiap tiga bulan mulai Januari 2025, dengan rincian nominal bantuan sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

2. Bantuan Beras 10 Kilogram

Sebagai bagian dari insentif ekonomi akibat kenaikan PPN, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras pada Januari dan Februari 2025.

Berita Terkait
News Update