Beli Gas 3 Kilogram Wajib Menyertakan KTP, PJ Gubernur DKI Jakarta: Supaya Tidak Ada Penyalahgunaan

Selasa 04 Feb 2025, 14:42 WIB
Seorang petugas tengah bongkar muat Gas LPG 3 kg di Jakarta. (Ahmad Tri Hawaari/Poskota)

Seorang petugas tengah bongkar muat Gas LPG 3 kg di Jakarta. (Ahmad Tri Hawaari/Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan saat ini untuk pembelian gas 3 kilogram wajib menyertakan Karta Tanda Penduduk (KTP) untuk wilayah DKI Jakarta.

Hal ini dimaksudkan Teguh agar penyaluran gas 3 kilogram bersubsidi ini tepat sasaran. "Sudah mulai, sudah mulai (penggunaan KTP untuk membeli gas)," ungkap Teguh di Jakarta Utara pada Selasa, 4 Februari 2025.

Menurutnya penggunaan KTP ini dimaksudkan agar mencegah terjadinya penyalahgunaan di masyarakat. "Ya memang itu untuk mengetahui name by adress, supaya nanti tidak terjadi penyalahgunaan," tegasnya.

Teguh mengatakan masyarakat bisa menunjukan KTP saat membeli gas Elpiji 3 Kg di pangkalan terdekat. Dengan KTP, pembeli dapat diketahui apakah yang bersangkutan termasuk sebagai penerima manfaat dari subsidi gas 3 kilogram tersebut.

"Jadi memang ke pangkalan menunjukan KTP, akan ketahuan, akan di tracking, oh ternyata memang yang bisa beli memang orang itu. Jangan sampai nanti kelas menengah ke atas," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Kelelahan Mengantre Gas 3 Kilogram, Nenek di Tangsel Meninggal Dunia

Teguh mendapatkan informasi mengenai terjadinya antrean pembelian gas melon di Jakarta karena adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Dalam hal ini regulasi awalnya, seluruh distribusi tabung gas Elpiji 3 Kg dilakukan langsung oleh agen kepada rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan, tanpa melalui pengecer.

Hal ini tertuang dalam Surat Dirjen Migas Nomor B-570/MG.05/DJM/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

"Dan ini pastinya biasanya kalau ada perubahan regulasi juga akan ada penyesuaian. Ya ini mudah-mudahan kami berharap bisa selesai segera," harap Teguh.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Hari Nugroho menambahkan bahwa salah satu penyebab kelangkaan gas Elpiji 3 Kg, karena pasokan dari Pertamina turun 5 persen dari usulan di tahun 2025. Ditambahkannya, untuk per 30 September 2024, realisasi penyaluran gas Elpiji 3 Kg di Jakarta mencapai 421.989 metrik ton, atau 101,14 persen dari kuota yang ditetapkan.

Sehingga, Pemprov DKI mengajukan kuota sebesar 433.933 metrik ton untuk 2025. Tetapi, kuota yang disetujui hanya 407.555 metrik ton di tahun 2025. Dengan kondisi itulah akhirnya membuat kelangkaan gas Elpiji 3 Kg di sejumlah wilayah Jakarta.

Berita Terkait

News Update