Untuk memastikan subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum, masyarakat dapat berperan aktif dengan cara:
- Membeli hanya di pangkalan atau sub-pangkalan resmi untuk mendapatkan harga yang sesuai.
- Melaporkan jika menemukan harga yang terlalu tinggi atau adanya indikasi praktek oplos.
- Memastikan penggunaan sesuai dengan hak subsidi, yakni hanya untuk rumah tangga miskin dan usaha mikro.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan subsidi LPG 3 kg benar-benar bermanfaat bagi yang berhak, dan masyarakat bisa mendapatkan gas dengan harga wajar serta kualitas terjamin.