Warung Stop Jualan Gas Melon Eceran Per 1 Februari 2025, Warga Cikajang Garut Sebut Bebani Masyarakat

Senin 03 Feb 2025, 21:44 WIB
Warung dilarang jual gas melon eceran, warga sebut bebani masyarakat harus beli ke pangkalan. (Sumber: Istimewa)

Warung dilarang jual gas melon eceran, warga sebut bebani masyarakat harus beli ke pangkalan. (Sumber: Istimewa)

Khususnya di daerah yang notabene masih kesulitan dalam infrastruktur, ada ongkos tambahan bagi warga jika harus membeli langsung ke pangkalan.

Salah satunya ssperti diutarakan Fatah, warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut menyebut aturan ini sedikitnya memberatkan masyarakat daerah.

"Jadi membebani masyarakat kecil, kondisi di sini (di kampung) akses ke pangkalan jauh, kalau mau beli harus keluar ongkos," ungkap Fatah, saat ditemui Senin, 3 Februari 2024.

Baca Juga: Rebahan Tiap Hari Dapat Cuan Saldo DANA Gratis Rp100.000, Tugasnya Mudah Cukup Baca Cerita

"belum lagi pake syarat KTP, jadi ribet kalau tidak ada di warung, warga malah dibebani," sambungnya.

Meski begitu, harga gas melon eceran di warung-warung daerah Kecamatan Cikajang, Garut memang bervariasi antara Rp24.000-Rp25.000.

Bahkan di beberapa warung ada juga yang menjual dengan harga Rp29.000 yang terbilang mahal dari harga beli di pangkalan.

Berita Terkait
News Update