Warga Tangerang Wajib Bawa Fotokopi KTP Saat Beli Gas 3 Kilogram

Senin 03 Feb 2025, 11:56 WIB
Koh Agun, pemilik agen gas di Tangerang saat menerima fotokopi KTP salah satu pembeli gas melon, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

Koh Agun, pemilik agen gas di Tangerang saat menerima fotokopi KTP salah satu pembeli gas melon, Senin, 3 Februari 2025. (Sumber: Poskota/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengantre panjang hingga mengular ke jalan demi dapat membeli gas melon atau LPG tiga kilogram pada Senin, 3 Januari 2025.

Hal tersebut terjadi setelah adanya kelangkaan gas bersubsidi tersebut di lokasi pendistribusian. Alhasil, warga akhirnya menyerbu agen yang tengah mendapat

Hal ini setelah gas dengan ukuran tiga kilogram, atau yang dikenal gas tabung hijau tiba di lokasi pendistribusian. Alhasil, warga pun langsung memenuhi lokasi agen tersebut.

"Tadi dibilang di grup ibu-ibu katanya ada gas mau turun di agen ini. Yaudah akhirnya kesini terus ternyata udah antre panjang. Dari pagi tadi jam setengah 8an," kata Ida (30), warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga: LPG 3 Kilogram Langka, Warga Ikuti Truk Pertamina

Lanjut Ida, ia juga membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat yang diinformasikan di grup WhatsApp.

"Saya udah bawa fotokopi KPT. Katanya wajib bawa, yaudah saya bawa aja buat syarat daripada ga kebagian lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Koh Agun pemilik agen mengatakan, untuk pembelian LPG tiga kilogram warga diharuskan membawa fotokopi KPT sebagai syarat yang saat ini diberlakukan.

"Nanti fotokopi KPT ini disetor lagi sama saya ke agen besarnya. Jadi yang tidak bawa KTP ga bisa saya kasih beli gas," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update