UPDATE! Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Sudah Muncul SPM di Aplikasi SIKS-NG?

Senin 03 Feb 2025, 18:00 WIB
Status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025. (Sumber: Pasuruankab.go.id)

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 KPM Akan Dapat Bantuan Lebih Besar, Cek Prosesnya!

DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Baca Juga: Begini Cara Melihat NIK e-KTP Anda, Apakah Terdaftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025 atau Tidak

Melansir dari akun Facebook pendamping sosial, Jihan Nabila, keterangan dari bansos PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2025, masih dalam proses verifikasi rekening.

Bisa diartikan bahwa belum ada keterangan SPM sama sekali, baik itu dari PKH maupun BPNT. Hal ini berdasarkan yang terlihat di aplikasi SIKS-NG.

Kabar yang beredar terkait status PKH dan BPNT tahap 1 2025 di SIKS-NG yang sudah SPM tidaklah benar atau tidak valid.

Baca Juga: 4 Dana Bansos Ini Cair Lagi di Awal Februari 2025 dari Subsidi Pemerintah, Termasuk PKH dan BPNT?

"Dihimbau kepada seluruh KPM agar tidak mudah percaya dari kabar yang tersebar diluar sana khususnya di grup-grup media sosial," jelasnya.

Berita Terkait

News Update