Lulusan S3 atau Doktor Linier akan masuk dalam golongan XI dengan gaji yang lebih tinggi, yakni Rp3.480.300 - Rp5.716.000.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! BLT Rp300.000 Cair Hari Ini 3 Februari 2025, Cek Selengkapnya di Sini
Faktor Tambahan yang Mempengaruhi Gaji PPPK Nakes
Selain gaji pokok, terdapat beberapa faktor yang bisa meningkatkan penghasilan PPPK Tenaga Kesehatan, di antaranya:
- Tunjangan Kinerja – Besarnya tunjangan ini tergantung pada instansi dan kebijakan daerah.
- Tunjangan Jabatan – Beberapa jabatan spesifik mendapatkan tunjangan tambahan sesuai beban kerja.
- Tunjangan Transportasi dan Makan – Beberapa daerah memberikan tunjangan operasional tambahan.
- Tunjangan Kesehatan – Sebagai tenaga kesehatan, mereka umumnya mendapatkan fasilitas kesehatan tambahan.
Prospek dan Keuntungan Menjadi PPPK Nakes
Menjadi PPPK Nakes memiliki beberapa keuntungan dibandingkan pegawai honorer, seperti:
- Status yang lebih jelas dibandingkan dengan tenaga honorer.
- Gaji dan tunjangan yang lebih stabil dengan sistem yang lebih transparan.
- Kesempatan mendapatkan kenaikan gaji berkala berdasarkan evaluasi kinerja.
- Keamanan kerja yang lebih baik karena diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang diatur pemerintah.
Dengan adanya peraturan ini, diharapkan tenaga kesehatan yang telah mengabdi dalam sektor kesehatan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik dan perlindungan yang layak.