POSKOTA.CO.ID - Untuk membantu meringankan beban siswa, pemerintah Indonesia menawarkan bantuan sosial berupa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Program ini bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan, uang saku, dan biaya hidup selama mahasiswa menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Jika Anda atau anak Anda berasal dari keluarga kurang mampu maka mendaftar sebagai penerima KIP Kuliah bisa menjadi solusi tepat untuk membantu meringankan biaya kuliah.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
1. Daftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Syarat penerima bansos KIP Kuliah adalah calon mahasiswa harus masuk ke DTKS, jika belum pernah daftar, ini dua yang bisa dipakai:
Melalui Kantor desa/Kelurahan
Sebelum mendaftar KIP Kuliah, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah pertama adalah mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua
- Surat pengantar dari RT/RW
Jelaskan kepada petugas kelurahan atau desa bahwa Anda ingin mendaftar untuk program KIP Kuliah. Petugas akan memverifikasi kelayakan Anda berdasarkan kondisi ekonomi keluarga dan melakukan rapat untuk memutuskan apakah nama Anda layak diajukan untuk didaftarkan ke DTKS.
Penting untuk mengungkapkan kondisi ekonomi keluarga dengan jujur agar bisa menjadi pertimbangan dalam pengajuan data ke DTKS.
Melalui Aplikasi Cek Bansos