POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Menteri Dalam Negeri untuk pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah pada tanggal 20 Februari 2025.
Pemilihan tanggal tersebut diungkapkan Tito setelah pihaknya mengusulkan tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 (Februari). Dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," ungkap Tito kepada wartawan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan seusai Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.
Pemilihan tanggal itu ditambahkan Tito setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK. Dalam hal ini dikatakan Tito kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik berjumlah 296 pasangan. Sedangkan yang masih bersengketa di MK berjumlah 249 pasangan.
Baca Juga: Jadwal Pelantikan Gubernur Ditunda, Pramono Anung: Monggo-monggo Saja
Awalnya pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal yang direncanakan 6 Februari 2025. Tetapi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi persnya pada Jumat, 31 Januari 2025 sore mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.
Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.