Pencairan uang PKH dilakukan secara bertahap. Berdasarkan nominal di atas, bansos cair per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Proses penyaluran dilakukan melalui lembaga penyalur Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Cek Cara Periksa Daftar Penerima Bansos PKH BPNT 2025
Cara Cek Bansos PKH 2025
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakkan pengecekan bansos dengan cara sebagai berikut.
1. Di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store
- Buat akun menggunakan NIK KTP dan data diri lainnya
- Ikuti instruksi pendaftaran hingga Anda mendapatkan username dan password
- Setelah login kembali, pilih opsi Cek Bansos dan lengkapi informasi yang dibutuhkan untuk melihat informasi penerimaan
- Status penerimaan bansos BPNT akan ditampilkan sesuai data yang Anda input
2. Di Situs Resmi
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Lengkapi kode captcha sesuai yang tercantum di layar
- Ketuk tombol 'Cari Data'
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat penerima saldo dana bansos PKH.
- Warga Negara Indonesi (WNI)
- Tercatat sebagai anggota keluarga berkebutuhan sesuai penilaian sosial-ekonomi pemerintah
- Masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sumber data baru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Tidak sedang menerima bantuan lain
- Bukan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau pensiunan jabatan tersebut
- Termasuk dalam kategori penerima PKH
Demikian informasi seputar pengecekan NIK KTP penerima bansos PKH 2025. KPM dapat melakukannya secara online.
Disclaimer: Pencairan PKH dilakukan lewat Himbara atau PT Pos Indonesia, bukan melalui e-wallet DANA.