Polemik Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, Wakil Ketua MPR Sebut Pengecer Tetap Dibutuhkan

Senin 03 Feb 2025, 12:53 WIB
Potret Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno yang menyoroti polemik kelangkaan LPG 3 Kg. (Sumber: mpr.go.id)

Potret Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno yang menyoroti polemik kelangkaan LPG 3 Kg. (Sumber: mpr.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat tengah kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg di warung pengecer, pasalnya kelangkaan ini disebabkan adanya larangan jika pengecer tidak diperbolehkan untuk menjual lagi LPG 3 kg.

Kebijakan ini berlaku per 1 Februari 2025 dan masyarakat sekarang diharuskan membeli gas melon tersebut di pangkalan resmi.

Adanya keluhan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg ini, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan bahwa Kementerian ESDM, perlu segera menjelaskan kepada masyarakat tentang penataan penjualan LPG 3 kg ini.

“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan dan kegundahan warga serta menegaskan bahwa penjualan LPG 3 kg tetap masih bisa dilakukan melalui pangkalan resmi dan agen,” kata Eddy dikutip dari keterangan resminya Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga: Cara Mudah Mencari Pangkalan Resmi LPG 3 Kg secara Online, Ikuti Langkah-Langkah Ini

Pengecer Masih Dibutuhkan

Eddy menyebutkan jika penataan harus segera dilakukan terhadap para pengecer, karena keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat.

Menurutnya, para pengecer merupakan ujung tombak dari penjualan ritel yang langsung dapat diakses oleh masyarakat.

“Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga,” ucap Eddy.

“Pentaan penting dan sebaiknya dilakukan segera agar para pengecer tetap bisa menjual melalui sistem pendataan dan pengawasan yang ketat,” sambungnya.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas LPG 3 Kg, Warung Eceran atau Pengecer Bisa Akses OSS

Eddy juga mengungkapkan pemantauan terhadap kebijakan harga sering berada di luar jangkauan pemerintah, sebab harga dari pengecer bisa berbeda-beda.

Berita Terkait

News Update