Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 KPM Akan Dapat Bantuan Lebih Besar, Cek Prosesnya!

Senin 03 Feb 2025, 15:22 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) tahap 1 tahun 2025 telah memasuki tahap yang sangat dinantikan oleh banyak keluarga penerima manfaat (KPM).

Berita baiknya, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mengalami peningkatan dalam hal nominal bantuan yang disalurkan.

Pemerintah memastikan bahwa saldo dana bansos yang diterima masyarakat pada tahap pertama ini akan lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan penyaluran yang dilakukan setiap tiga bulan.

Ini merupakan kabar gembira bagi penerima Bansos, mengingat bantuan yang lebih besar tentu akan sangat membantu mengurangi beban ekonomi, terutama bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

Proses pencairan yang sudah memasuki tahap pengecekan rekening pun menunjukkan bahwa distribusi saldo dana bansos akan segera dilakukan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Dapat Saldo Dana Bansos BPNT Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Peningkatan Nominal Bantuan Sosial

Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, salah satu perubahan penting dalam pencairan Bansos tahap 1 2025 adalah peningkatan nominal bantuan yang diterima oleh penerima manfaat.

Jika sebelumnya bantuan PKH disalurkan setiap dua bulan, pada tahun ini bantuan akan dicairkan setiap tiga bulan.

Hal ini tentu menjadi kabar baik, karena penerima bantuan akan menerima jumlah yang lebih besar dalam satu kali pencairan.

Penyaluran Bersamaan PKH dan BPNT

Bagi penerima PKH yang juga terdaftar sebagai penerima BPNT, bantuan yang diterima akan lebih besar lagi.

"Jika teman-teman adalah penerima PKH plus juga menerima BPNT tentunya nilai nominal pencairan itu berlipat ganda," dikutip dari video Info Bansos yang diunggah pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Sebagai contoh, penerima bantuan untuk lansia yang mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan dari PKH akan menerima tambahan Rp600.000 dari BPNT.

Total bantuan yang diterima dalam satu kali pencairan akan mencapai Rp1.200.000, yang tentu sangat membantu perekonomian keluarga penerima manfaat.

Pencairan bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan melalui beberapa bank yang telah ditunjuk, seperti BNI, Mandiri, dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Proses pencairan melalui bank ini dipastikan akan berjalan lebih cepat dan lancar, mengingat pemerintah telah menyiapkan sistem yang lebih efisien untuk mengelola distribusi dana.

Proses Pencairan Bansos Tahap 1 2025

Meskipun ada peningkatan nominal, pencairan Bansos tahap 1 2025 membutuhkan beberapa tahapan penting untuk memastikan dana sampai ke tangan yang tepat.

Setelah pengecekan rekening selesai, tahap berikutnya adalah Surat Perintah Membayar (SPM).

Setelah tahapan ini selesai, maka dana bantuan sosial akan langsung dicairkan kepada penerima.

Saat ini, proses pengecekan rekening untuk bantuan PKH dan BPNT tahap 1 sudah hampir selesai.

Hal ini terpantau melalui aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh pendamping sosial dan operator desa.

Aplikasi ini memungkinkan para pendamping untuk memantau perkembangan status pencairan Bansos di wilayah mereka, sehingga proses distribusi dapat dipastikan berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Bansos tahap 1 2025, yang mencakup bantuan PKH dan BPNT, menunjukkan kemajuan signifikan dalam proses pencairan dan peningkatan nominal bantuan.

Penerima PKH dan BPNT dapat merasakan manfaat yang lebih besar melalui pencairan yang dilakukan setiap tiga bulan.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan dan menunggu pencairan yang segera dilakukan.

Semoga bantuan sosial ini dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Disclaimer, saldo dana pada artikel merujuk kepada proses pencairan bantuan sosial yang disalurkan lewat KKS atau PT Pos Indonesia. Tidak merujuk kepda dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update