Pemerintah Salurkan 4 Bansos untuk KPM Mulai Hari ini 3 Februari 2025, Cek Jenisnya!

Senin 03 Feb 2025, 12:24 WIB
Cek jenis empat bansos yang disalurkan Pemerintah untuk KPM mulai hari ini 3 Februari 2025. (Sumber: Pinterest)

Cek jenis empat bansos yang disalurkan Pemerintah untuk KPM mulai hari ini 3 Februari 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan empat jenis bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai hari ini Senin, 3 Februari 2025.

Saldo dana bansos ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Bansos ini mencakup berbagai jenis bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat, mulai dari bantuan pangan hingga bantuan langsung tunai (BLT).

Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui berbagai mekanisme, seperti transfer ke rekening penerima, distribusi melalui kantor pos, hingga penyaluran lewat e-warong atau agen penyalur resmi.

Lantas, apa saja jenis bansos yang disalurkan kali ini? Simak informasi selengkapnya agar Anda tidak ketinggalan kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah!

Baca Juga: Cek Pencairan Saldo Dana Bansos 2025 Bisa Online Lewat Hp, Mulai PKH BPNT Hingga BLT

4 Bansos Cair 3 Februari 2025

Berikut adalah beberapa bansos yang dipastikan cair pada minggu pertama Februari 2025:

1. Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial ini diperuntukkan bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria tertentu.

Para penerima bantuan harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat hidup sebatang kara, yakni mereka yang menjadi kepala keluarga tunggal.

Bantuan permakanan ini berupa dua kotak makanan yang diberikan setiap hari dan langsung diantarkan ke rumah penerima manfaat.

Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan kebutuhan gizi lansia dan penyandang disabilitas terpenuhi tanpa harus keluar rumah.

2. Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan PLN

Berita Terkait

News Update