“Jika membantu orang dari segala bentuk kejahatan semata karena tugas dan kewajibannya, bukan karena yang lain – lainnya. Melindungi warga dari gangguan kamtibmas karena memang tugasnya juga ,” kata Yudi.
“Intinya jangan menggunakan kewenangan yang dimiliki karena profesi yang melekat pada dirinya, untuk kepentingan pribadinya,” kata Heri.
“Betul. Jangan salah gunakan kewenangan dan jabatannya. Jangan pula menjual jabatan untuk kepentingan dirinya, keluarganya, dan kerabatnya.,” urai mas Bro.
“Membantu orang juga harus tulus, bukan karena berharap sanjungan, pujian, apalagi imbalan,” ujar Yudi.
“Perbanyak aksi simpatik dengan memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian tertinggi atas profesi dan institusi. Itulah pengabdian yang dapat mengerek kepercayaan publik,” kata mas Bro. (Joko Lestari).