POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana Rp600.000 melalu bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2025 untuk masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), saldo dana bansos ini akan segera dicairkan.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada kelompok masyarakat prasejahtera guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang telah ditentukan, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti rumah tangga miskin dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas.
Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin, memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak, serta meningkatkan akses kesehatan bagi ibu hamil dan bayi.
Setiap tahun, bantuan ini disalurkan dalam empat tahap pencairan untuk memastikan keberlangsungan dukungan bagi penerima manfaat.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025
Menurut laporan yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo bansos PKH tahap 1 tahun 2025 sudah mulai diproses sejak akhir Januari.
Bank BRI menjadi bank pertama yang memulai pencairan, disusul oleh BNI dan Mandiri, tergantung pada kesiapan sistem di masing-masing bank.