Total dana yang akan cair per tahun adalah Rp2.400.000 untuk masing-masing KPM. Namun pencairan dana dilakukan bertahap, yakni setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Kabar baiknya, di awal tahun 2025 ini dipastikan masuk periode salur tahap 1 yakni pada Januari hingga Februari.
Sebelumnya proses pencairan dana telah dilakukan sejak awal tahun dan kemungkinan saldo akan masuk ke rekening KKS para KPM di minggu kedua hingga akhir Februari 2025 ini.
Syarat Penerima Bansos
Diantaranya ada syarat yang wajib terpenuhi untuk menjadi KPM bansos pemerintah. Jadi penyaluran bantuan bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sesuai ketentuan dari pemerintah, untuk syarat penerima manfaat bansos ini antara lain sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek NIK dan KTP Penerima BPNT
Penyaluran BPNT ini dilakukan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Jadi untuk data KPM bisa dicek langsung melalui laman web resminya.
Anda yang juga masih belum tahu apakah menjadi penerima saldo dana bansos Rp400.000 atau tidak bisa cek dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Begitulah cara untuk mengecek NIK da KTP Anda apakah berhasil menjadi penerima manfaat bansos BPNT atau tidak. Jika status KPM telah aktif, tinggal menunggu jadwal pencairan yang dilakukan sesuai periode salur yang berlangsung.