POSKOTA.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait opsi tanggal pelantikan kepala daerah terpilih.
Menurutnya, Presiden Prabowo ingin agar para kepala daerah terilih hasil Pilkada Serentak 2024 ini dilantik pada Kamis, 20 Februari 2024.
"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 hari Kamis," katanya saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 3 Februari 2025.
Pelantikan tersebut akan dilakukan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait masalah tempat pelantikan, pihaknya masih akan membahasnya.
"Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara," ucap mantan Kapolri tersebut.
Selain itu, Tito juga menegaskan bahwa Ibu Kota Negara sampai saat ini masih Jakarta dan belum berpindah.
Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang perpindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sampai saat ini belum terbit.
"Sesuai dengan Undang-Undang bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dengan Perpres, selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," tegas Tito.
Sebelumnya, Menteri Tito membenarkan bahwa jadwal pelantikan kepala daerah yang semula secara bertahap pada 6 Februari 2025, akan diundur.