Gas LPG 3 Kilogram Langka, Polda Metro Jaya Terjunkan Satgas Gakkum Sasar Penjual Eceran

Senin 03 Feb 2025, 22:14 WIB
Sejumlah masyarakat di kabupaten Bandung mengantri gas LPG 3 kilogram di Agen Gas daerah Desa Ganda Sari Kabupaten Bandung pada Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Yugi Prasetyo/Poskota)

Sejumlah masyarakat di kabupaten Bandung mengantri gas LPG 3 kilogram di Agen Gas daerah Desa Ganda Sari Kabupaten Bandung pada Senin, 3 Februari 2025. (Foto: Yugi Prasetyo/Poskota)

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan situasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. 

“Ombudsman mau enggak menginvestigasi? Sabar. Kami perhatikan dulu satu, dua, tiga, empat hari ini. Kalau memang ada potensi maladministrasi, pasti diinvestigasi langsung ke lapangan,” tegas Yeka kepada wartawan Senin, 3 Februari 2025.

Yeka berharap pemerintah bisa segera mengatasi kelangkaan gas LPG tersebut di masyarakat tanpa harus Ombudsman turun tangan untuk investigasi.

Yeka mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan distribusi seharusnya tidak membuat masyarakat semakin sulit memperoleh gas melon yang menjadi kebutuhan pokok banyak rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

“Saya berharap Pak Bahlil melalui jajarannya memperlancar ketersediaan LPG ini,” tegasnya.

Berita Terkait
News Update