POSKOTA.CO.ID - Fenomena langkanya gas LPG 3 kilogram selama beberapa hari terakhir di beberapa wilayah membuat Ombudsman Republik Indonesia bersuara.
Mereka menyatakan kesiapannya untuk menginvestigasi mengenai kelangkaan gas subsidi tersebut.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan situasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
“Ombudsman mau enggak menginvestigasi? Sabar. Kami perhatikan dulu satu, dua, tiga, empat hari ini. Kalau memang ada potensi maladministrasi, pasti diinvestigasi langsung ke lapangan,” tegas Yeka kepada wartawan Senin, 3 Februari 2025.
Yeka berharap pemerintah bisa segera mengatasi kelangkaan gas LPG tersebut di masyarakat tanpa harus Ombudsman turun tangan untuk investigasi.
Baca Juga: Masyarakat Sibuk Mengantri Gas LPG 3 Kilogram, Menteri ESDM Bahlil Kekeuh Tidak Ada Kelangkaan Gas
Yeka mengingatkan bahwa kebijakan pembatasan distribusi seharusnya tidak membuat masyarakat semakin sulit memperoleh gas melon yang menjadi kebutuhan pokok banyak rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
“Saya berharap Pak Bahlil melalui jajarannya memperlancar ketersediaan LPG ini,” tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti kemungkinan adanya kebijakan yang justru memperburuk kondisi di lapangan.
“Kalau ada sebuah policy tetapi mengakibatkan barang itu hilang, tentunya ini ada sesuatu yang salah,” paparnya.
Pihaknya masih mengamati dalam beberapa hari kedepan, Apabila semakin meluasnya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Ombudsman RI siap bertindak jika ditemukan indikasi maladministrasi dalam distribusinya. "Tentu kita akan bertindak," tegasnya.