POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya Kemensos juga mengoptimalkan penyaluran bansos kepada penerima manfaat yang tercatat di DTKS.
Dilansir dari akun Instagram @kemensosri, pada rapat koordinasi tingkat kementerian terkait mekanisme penyaluran bansos. Menteri Sosial (Mensos) Gus Ipul menyampaikan tiga langkah strategis Kemensos untuk mengoptimalkan penyaluran bansos.
Tentunya langkah yang dibuat Kemensos agar dana bansos diberikan kepada penerima secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna.
Baca Juga: Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Mendapatkan Bantuan Sosial 2025
Apa Itu Bantuan Sosial?
Bansos merupakan bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bentuk bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019, bantuan sosial adalah bantuan berupa uang, barang atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok, atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial.
Tujuan Pemberian Bansos
Berikut tujuan pemberian bansos:
1. Penanggulangan Kemiskinan
Bansos merupakan kegiatan atau program yang dilakukan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat, dalam penanggulangan kemiskinan yang ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.