Hingga kini masih belum diketahui dengan pasti kapan jadwal pencairan BLT BBM 2025 akan dilakukan oleh pemerintah.
Penerima BLT BBM
Para penerima BLT BBM adalah masyarakat yang sudah terdaftar nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bukan hanya itu, NIK KTP dan data lainnya juga harus terverifikasi dan tervalidasi lebih dulu oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos.
Jika sudah dinyatakan layak menerima bansos dan menjadi KPM, barulah nantinya Anda juga akan bisa mendapatkan uang gratis dari pemerintah.
Kriteria Penerima BLT BBM
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat supaya bisa menjadi salah satu penerima subsidi BBM dari pemerintah.
Apabila memenuhi sejumlah persyaratan, masyarakat bisa mengajukan diri sebagai penerima dan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menjadi penerima BLT BBM.
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau (Data Tunggal Sosial Ekonomi)
- Keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima PKH dan BPNT bisa dapat
- Bukan ASN/TNI/Polri
- Memiliki rekening bank aktif
Cek Penerima Bansos via Website Kemensos
Pemerintah biasanya selalu melakukan pendataan kembali siapa saja masyarakat yang masih dinyatakan layak sebagai penerima subsidi BLT BBM.
Maka dari itu, masyarakat harus rutin mengecek apakan namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah atau tidak.
Untuk cek NIK KTP penerima bansos, KPM bisa langsung mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut tutorialnya.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos