Namun, bagi pendamping sosial yang ada di level desa, masih belum terlihat progresnya.
Oleh karena itu, dana bantuan BPNT tahap 1 tahun 2025, masih belum bisa dicairkan karena masih dalam tahap verifikasi.
Apabila bantuan BPNT sudah mulai dicairkan, maka akan terlihat di akun SIKS-NG pendamping sosial dengan keterangan Standing Instruction (SI).
Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP Anda Apakah Terdaftar sebagai Penerima Bansos atau Tidak, Mudah Lewat HP
Itu artinya, sebelumnya pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) dari rekening pemberi bantuan ke rekening KPM.
Metode Pencairan Bansos BPNT
Pencairan Bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia.
Mekanisme pencairan ini kemungkinan besar akan sama seperti pada tahap terakhir tahun 2024, di mana ada bantuan sosial yang dicairkan melalui kartu KKS dan PT Pos Indonesia.
Untuk bansos melalui PT Pos, pencairan biasanya menunggu penjadwalan di masing-masing wilayah.
Di mana nantinya KPM akan menerima surat undangan berbarcode yang dikirim ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Gagal Cek Data Bantuan PIP Atau Laman Tidak Ditemukan, Ini Solusinya
Sementara itu, bagi yang pencairannya melalui kartu KKS, KPM bisa memantau melalui aplikasi m-banking untuk bank Himbara.
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).