Cara Jadi Penerima Bansos 2025, Berkas Ini Wajib Disiapkan

Senin 03 Feb 2025, 23:06 WIB
Cek status penerima bantuan sosial 2025 dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek status penerima bantuan sosial 2025 dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus Anda isi sesuai dengan data KTP dan KK Anda.

Baca Juga: NIK KTP Pemilik Penerima Bansos Pemerintah Ini Akan Mendapatkan Rp600.000 dari Subsidi PKH Alokasi Januari-Maret 2025, Bisa Cek Saldo di KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Pastikan untuk mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Setelah selesai mengisi, kembalikan formulir beserta dokumen KTP dan KK kepada petugas.

3. Musyawarah Desa

Setelah formulir dan dokumen diserahkan, akan diadakan Musyawarah Desa (Musdes).

Forum ini melibatkan Kepala Desa, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping PKH, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.

Pada Musdes ini, mereka akan membahas dan menyepakati usulan penerima bansos berdasarkan data yang telah diajukan.

Beberapa aspek yang akan dibahas adalah:

- Pencocokan data calon penerima Bansos dengan data yang ada di Dinas Sosial.

Baca Juga: Gagal Cek Data Bantuan PIP Atau Laman Tidak Ditemukan, Ini Solusinya

- Penilaian kelayakan dan kebutuhan calon penerima Bansos.

- Menyepakati usulan yang akan diajukan untuk verifikasi lebih lanjut.

4. Proses Verifikasi Data Lapangan

Berita Terkait

News Update