Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus Anda isi sesuai dengan data KTP dan KK Anda.
Pastikan untuk mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Setelah selesai mengisi, kembalikan formulir beserta dokumen KTP dan KK kepada petugas.
3. Musyawarah Desa
Setelah formulir dan dokumen diserahkan, akan diadakan Musyawarah Desa (Musdes).
Forum ini melibatkan Kepala Desa, jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping PKH, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.
Pada Musdes ini, mereka akan membahas dan menyepakati usulan penerima bansos berdasarkan data yang telah diajukan.
Beberapa aspek yang akan dibahas adalah:
- Pencocokan data calon penerima Bansos dengan data yang ada di Dinas Sosial.
Baca Juga: Gagal Cek Data Bantuan PIP Atau Laman Tidak Ditemukan, Ini Solusinya
- Penilaian kelayakan dan kebutuhan calon penerima Bansos.
- Menyepakati usulan yang akan diajukan untuk verifikasi lebih lanjut.