Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Disalurkan Februari 2025? Simak Cara Mengeceknya di Sini

Senin 03 Feb 2025, 16:59 WIB
PKH dan BPNT merupana program andalan pemerintah yang memiliki syarat tertentu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupana program andalan pemerintah yang memiliki syarat tertentu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Lebih Cepat via Rekening BRI? Cek Statusnya Pakai NIK KTP

Dengan mengikuti proses tersebut, masyarakat bisa mengetahui status kepesertaan mereka di Bansos PKH ataupun BPNT.

Perlu diketahui, PKH dan BPNT ini merupakan salah satu bantuan pemerintah dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valid.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Oleh sebab itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang diberikan oleh pemerintah ini.

Baca Juga: Peserta Bansos PKH dan BPNT Bisa Dapat BLT BBM dan Bantuan Beras 10 Kg? Simak Info Lengkapnya

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT ini, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Baca Juga: 4 Dana Bansos Ini Cair Lagi di Awal Februari 2025 dari Subsidi Pemerintah, Termasuk PKH dan BPNT?

Namun umumnya, untuk pencairan BPNT ini biasanya tergantung dari pemerintahan daerah masing-masing.

Ada yang menyalurkannya per dua bulan sekali, ada juga yang per tiga bulan sekali. Jika jadwalnya per dua bulan sekali, KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Namun jika bantuan dilakukan per tiga bulan sekali, maka KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

Berita Terkait
News Update