POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memperkenalkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
BLT ini bertujuan untuk menggantikan rencana subsidi Bahan Bakar Banyak (BBM).
Penerima BLT pengganti subsidi BBM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Masyarakat yang berpotensi menjadi penerima bantuan ini adalah mereka yang pemilik NIk -KTP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).
DTSEN adalah data yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, yang memuat informasi terkait kesejahteraan sosial masyarakat.
Data ini mengintegrasikan berbagai informasi dari beberapa kementerian, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang kemudian dilebur menjadi satu data yang lebih lengkap dan akurat.
Berdasarkan informasi, masyarakat yang memiliki tingkat kesejahteraan di bawah 20 persen, atau yang tergolong miskin dan rentan, berpotensi untuk menerima BLT subsidi BBM.
Dalam hal ini, mereka yang terdaftar di DTSEN, serta menerima bantuan dari program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), juga berkesempatan untuk mendapatkan BLT pengganti subsidi BBM pada tahun 2025.
Salah satu syarat penting adalah pemilik NIK e-KTP yang terdaftar dalam DTSEN akan menjadi prioritas utama.