POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha yang sering kali menghadapi kendala dalam mengakses modal.
Pada tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang KUR BRI 2025, termasuk suku bunga, persyaratan, cara pengajuan, jenis-jenis KUR, serta informasi terbaru yang relevan bagi calon debitur.
Selain itu, artikel ini juga dilengkapi dengan tabel angsuran, tips menghindari penipuan, dan panduan lengkap untuk memanfaatkan program ini secara optimal.
Baca Juga: Jenis-Jenis KUR BRI 2025 Plafon Rp10-500 Juta: Syarat, Pinjaman dan Cara Pengajuan
Suku Bunga KUR BRI 2025
Suku bunga KUR BRI 2025 tetap kompetitif dan dirancang untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6% per tahun.
Namun, suku bunga ini akan meningkat secara bertahap untuk pinjaman berikutnya. Sebagai contoh:
- Pinjaman kedua: 7% per tahun
- Pinjaman ketiga: 8% per tahun
- Dan seterusnya
Kenaikan suku bunga ini bertujuan untuk mendorong debitur agar lebih disiplin dalam mengelola pinjaman pertama sebelum mengajukan pinjaman tambahan.
Tabel Angsuran KUR BRI Februari 2025
Berikut adalah rincian tabel angsuran KUR BRI 2025 untuk berbagai plafon pinjaman:
1. Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta - Rp 50 Juta (Periode Februari 2025)

2. Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta - Rp 150 Juta (Periode Februari 2025)

3. Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta - Rp 500 Juta (Periode Februari 2025)

Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025
Untuk mengajukan KUR BRI 2025, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Individu atau Perorangan: Memiliki usaha produktif dan layak.
- Usaha Aktif: Telah menjalankan usaha minimal 6 bulan.
- Tidak Sedang Menerima Kredit Lain: Kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
- Dokumen Pendukung:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- NPWP (untuk plafon di atas Rp 50 juta)
- Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
- Agunan (untuk plafon di atas Rp 50 juta)
- Akta Nikah (jika sudah berkeluarga)
.png)