POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tidak muncul dalam daftar penerima dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 2025, jangan khawatir.
Terdapat beberapa kemungkinan penyebab yang perlu Anda cek apabila NIK e-KTP Anda tidak muncul sebebagai penerima subsidi BPNT tersebut.
Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT adalah program bansos yang disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan.
Pada tahun 2025, BPNT akan disalurkan pada tahap pertama kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dana bansos Rp600.000 tersebut merupakan satu kali pencairan untuk tiga bulan pertama mencakup bulan Januari-Maret 2025.
Dengan begitu, setiap penerima BPNT akan mendapatkan saldo bansos senilai Rp200.000 per bulan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Lantas, apa saja penyebab NIK e-KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos? Simak informasi berikut ini.
Penyebab NIK e-KTP Tidak Terdaftar
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, pada Minggu, 2 Januari 2025, jika NIK e-KTP Anda tidak muncul dalam daftar penerima BPNT tahap 1 2025, ada beberapa penyebab yang perlu diperiksa.
1. Data Anda Belum Diperbarui dalam Sistem DTKS
Salah satu alasan mengapa NIK e-KTP Anda tidak terdaftar dalam daftar penerima BPNT 2025 adalah data Anda belum diperbarui dalam sistem DTKS.
DTKS adalah database yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat informasi tentang penerima bantuan sosial, termasuk BPNT.