POSKOTA.CO.ID - Di tengah tantangan ekonomi saat ini, banyak pelaku usaha dan industri di Indonesia menghadapi kesulitan dalam menjalankan bisnis mereka.
Sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM, Bank BRI menghadirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan berbagai kemudahan, termasuk tambahan subsidi yang membuat angsuran bunga semakin ringan.
Selain itu, tersedia program restrukturisasi, seperti penundaan pembayaran pokok hingga maksimal 12 bulan serta perpanjangan tenor kredit.
KUR BRI hadir untuk mendukung pelaku usaha di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, jasa, industri pengolahan, dan sektor usaha lainnya.
Dengan lebih dari 9.000 unit layanan di seluruh Indonesia, Bank BRI memastikan akses KUR yang mudah, murah, dan cepat bagi para pelaku UMKM.
Melalui program ini, Bank BRI terus berkomitmen untuk membantu UMKM berkembang dan berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Berikut ketahui jenis KUR, persyaratan calon debitur, hingga cara dan langkah pengajuannya.
KUR Mikro
KUR Mikro adalah jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan kepada pengusaha mikro atau UMKM. KUR Mikro memiliki plafon pinjaman yang relatif kecil dan suku bunga yang terjangkau.
Tujuan KUR Mikro adalah untuk memberikan akses keuangan kepada pengusaha kecil yang mungkin sulit memenuhi persyaratan kredit konvensional.
KUR Kecil
KUR Kecil adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. KUR Kecil diberikan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk modal kerja dan investasi.
