Erwan menerangkan dari pemeriksaan yang dilakukannya, sepeda motor Honda Beat berplat nomor A-4033-IM yang terperosok ke sawah, merupakan motor curian.
"Dari pemeriksaan, Andri dibantu rekannya berinisial JR (DPO) yang berhasil melarikan diri," terangnya.
Erwan menjelaskan pihaknya tengah melakukan pengembangan, dengan dibantu Satreskrim Polres Serang.
Dari pemeriksaan sementara, Andri telah mencuri di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Serang.
"Hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Cikande dan sebanyak 5 TKP di wilayah hukum Polres Serang," jelasnya.