POSKOTA.CO.ID - Bagi para lulusan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat yang belum mengambil ijazah, ada kesempatan untuk pengambilan ijazah gratis.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE pada 23 Januari 2025 lalu.
Dalam surat tersebut berisi instruksi kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta, untuk mempercepat proses penyerahan ijazah kepada para siswa.
Baca Juga: 111 ASN Pemkot Tangerang Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah
Pengambilan Ijazah Gratis
Untuk mengambil ijazah yang tertunda, lulusan tidak perlu melunasi pembayaran yang belum selesai alias gratis.
Maka dari itu, sangat disayangkan jika kesempatan ini tidak dimanfaatkan dengan baik.
Batas Waktu Pengambilan Ijazah Gratis
Dinas Pendidikan Jabar memberikan batas waktu hingga 3 Februari 2024 bagi para lulusan yang belum mengambil ijazah mereka di sekolah.
Setelah tanggal tersebut, jika ijazah masih belum diambil oleh siswa, sekolah diinstruksikan untuk menyerahkan ijazah tersebut ke Dinas Pendidikan tingkat kabupaten/kota.
Meskipun demikian, bagi lulusan yang belum mengambil ijazah di sekolah, mereka tetap bisa mengambilnya di Dinas Pendidikan wilayah masing-masing setelah batas waktu tersebut.
Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para lulusan untuk segera mengurus pengambilan ijazah mereka sebelum tanggal 3 Februari 2024.
Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Ilegal, Raup Untung Rp86 Juta