POSKOTA.CO.ID - Status terbaru penyaluran bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk periode 1 tahun 2025 telah diperbarui.
Salah satu metode pencairan saldo dana bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selain itu, ada pula Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan dapat mengakses situs dan apliakasi resmi cekbansos kemensos untuk memeriksa status pencairan bantuan dana, dengan memasukan data wilayah, nama lengkap serta NIK yang berdasarkan pada KTP, simak berikut ini cara dan panduan lengkapnya.
Melansir informasi dari channel YouTube Arka's Channel, pada 1 Januari 2025, berdasarkan pengecekan di akun supervisor pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG), sebagian data telah masuk ke dalam menu verifikasi rekening.
Namun, untuk akun pendamping, masih diperlukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan status terbaru penyaluran bantuan tersebut.
Salah satu metode pencairan BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM Merah Putih. Selain itu, ada pula Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk memastikan status penyaluran, pengecekan dilakukan melalui menu View DTKS di aplikasi terkait, mengingat menu BPNT tidak tersedia di aplikasi SIKS-NG.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000