POSKOTA.CO.ID - Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI pada awal tahun 2025 menjadi perhatian banyak pihak.
Banyak calon peminjam bertanya apakah kuota KUR untuk tahun ini sudah tersedia dan bisa diajukan.
Melansir informasi dari kanal YouTube ENR Project Review, meskipun pemerintah belum secara resmi menetapkan kuota KUR 2025, bank telah mulai menyalurkan kredit dengan kuota yang terbatas.
Diperkirakan, kuota yang tersedia saat ini merupakan sisa dari KUR tahun 2024. Namun, hal ini masih bersifat asumsi.
Baca Juga: KUR Pegadaian 2025: Tanda-Tanda Pinjaman Disetujui dan Ditolak, Segera Lakukan Hal Berikut Ini
Yang terpenting, bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman KUR dan masih memenuhi syarat, dapat segera mengajukan sebelum kuota habis.
Jika merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penetapan kuota resmi KUR biasanya diumumkan pada bulan Februari atau Maret.
Aturan Penyaluran KUR Masih Mengacu pada Ketentuan Tahun 2024
Saat ini, aturan penyaluran KUR BRI masih mengacu pada ketentuan yang berlaku di tahun 2024. Perubahan atau regulasi baru untuk tahun 2025 akan diumumkan kemudian.
Salah satu faktor yang mempengaruhi penyaluran KUR adalah tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau tingkat kredit bermasalah di suatu unit kerja BRI.
Jika NPL suatu unit kerja melebihi 5%, maka persetujuan kredit harus melewati pejabat dengan level lebih tinggi, yang membuat prosesnya lebih ketat dan lama.
Jika NPL berada di atas 5% selama tiga bulan berturut-turut, unit kerja tersebut tidak diperbolehkan menyalurkan KUR.
Oleh karena itu, meskipun secara umum BRI masih memiliki kuota KUR, calon peminjam sebaiknya terlebih dahulu mengonfirmasi dengan Mantri BRI setempat.
Jika unit kerja memiliki NPL tinggi, kemungkinan besar pengajuan KUR tidak dapat diproses.
Baca Juga: Tabel KUR BSI Februari 2025 Pinjaman Rp5-50 Juta Tanpa Jaminan, Ajukan dengan Mudah di Sini
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR
Setiap unit kerja BRI memiliki kewenangan yang berbeda dalam menyalurkan KUR. Untuk Mantri dengan tingkat NPL di bawah 5%, mereka diperbolehkan menyalurkan seluruh produk pinjaman mikro BRI sesuai aturan yang berlaku.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh debitur lama agar bisa mengajukan KUR antara lain:
- Angsuran minimal telah berjalan 50% dari jangka waktu pinjaman.
- Tidak memiliki riwayat tunggakan lebih dari tiga bulan.
- Riwayat pembayaran angsuran dalam enam bulan terakhir lancar.
- Kenaikan plafon maksimal 30% dari pinjaman terakhir.
- Masih memiliki jatah penerimaan KUR sesuai batas maksimal yang ditetapkan.
- Suami atau istri peminjam tidak memiliki pinjaman KUR lain pada saat yang bersamaan.
- Pinjaman KUR sebelumnya harus sudah lunas sebelum mengajukan yang baru.
- Tidak memiliki pinjaman modal kerja atau investasi di bank lain.
- Memiliki riwayat kredit yang lancar, termasuk tidak terjerat pinjaman online bermasalah.
Baca Juga: Pinjaman KUR Mandiri 2025 Sudah Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Debitur yang sudah naik kelas ke Kupedes atau Kuprak tidak bisa lagi mengajukan KUR sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, bagi unit kerja dengan tingkat NPL di atas 5%, mereka tidak diperbolehkan memproses pinjaman mikro baru.
Namun, masih bisa melayani nasabah lama atau yang sudah melunasi pinjaman sebelumnya sesuai ketentuan yang ada. Bagi masyarakat yang membutuhkan akses KUR dari BRI, pengajuan bisa dilakukan meskipun dengan kuota terbatas.
Namun, sebelum mengajukan, penting untuk memastikan status unit kerja BRI setempat terkait tingkat NPL agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.
Saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kuota KUR 2025. Oleh karena itu, calon peminjam disarankan untuk menunggu informasi lebih lanjut atau mengajukan lebih awal jika masih ada kuota tersisa dari tahun sebelumnya.
Tetap pantau perkembangan terbaru agar tidak ketinggalan informasi terkait pinjaman KUR dari BRI.