NGAWI, POSKOTA.CO.ID - Tersangka kasus mutilasi dalam koper di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berinisial RTH alias A berusi 32 tahun akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menegaskan pihaknya menurunkan tiga ahli forensik guna melakukan pemeriksaan dan menganalisis kondisi kejiwaan pelaku.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama kurang lebih enam jam, dari pagi hingga siang. Hasilnya masih dalam proses analisis, nanti akan kami sampaikan apakah tersangka memiliki kecenderungan psikopat atau tidak," tegas Dirmanto kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca Juga: Potongan Kepala Korban Mutilasi Ditemukan Polisi di Pinggir Jalan
Walaupun berdasarkan rekaman CCTV memperlihatkan bahwa tersangka dan korban terlihat akrab sebelum kejadian. Dalam hal ini Dirmanto menegaskan penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya permasalahan di antara keduanya sebelum aksi keji tersebut terjadi.
"Dari rekaman CCTV terlihat, mereka tampak baik-baik saja. Namun, setelah kami dalami lebih jauh, ternyata ada permasalahan yang melibatkan keduanya. Ini yang sedang kami selidiki lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu penyidik pun tengah menganalisis potongan-potongan rekaman video serta melakukan pendalaman terkait motif pelaku.
"Kami masih melihat penggalan-penggalan video yang ada untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi sebelum peristiwa ini," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 29 tahun berinisial UK menjadi korban pembunuhan lalu mayatnya dimutilasi dan dimasukan sebagian ke dalam koper sudah dalam bentuk potongan.
Sebagian potongan yang dimasukan ke dalam koper berwarna merah ditemukan warga di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sedangkan potongan lainnya ditemukan di Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Trenggalek. Usai penyelidikan insentif, Polisi pun berhasil meringkus pelaku berinisial RTH alias A yang merupakan warga Tulungagung, pada Sabtu, 25 Januari 2025.