Sebelumnya Gogo Galesung pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggantikan AKBP Bintoro. Saat ini, AKBP Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya telah dikakukan dimutasi dan dipatsus. Mereka akan segera menjalani sidang etik terkait kasus tersebut.
“Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Radjo.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang, Radjo menyebutkan ada dugaan mereka menerima sejumlah uang. "Itu sesuai dengan hasil (penyelidikan) yang telah kami dapatkan," katanya.