POSKOTA.CO.ID - Sidang etik dugaan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya kepada anak bos Prodia bakal digelar pekan depan. Hal ini ditegaskan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
"Kami rencanakan minggu depan, untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tegas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Disinggung kapan waktu tepatnya untuk sidang etik tersebut digelar, Radjo tidak merinci secara jelas. Sidang etik tersebut akan diikuti oleh AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan anggota personel Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
"Bisa ke Bid Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas Polda Metro Jaya, " tegasnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, AKBP Gogo Galesung Diduga Terima Uang Suap
Radjo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap korban dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di dalam kasus ini.
"Dalam proses penyelidikan yang kami lakukan di Paminal Polda Metro Jaya, dilaksanakan bersama asistensi Biro Paminal Divpropam Polri, kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai hari ini," tegasnya.
Sebelumnya, Radjo pun mengungkapkan kuat dugaan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung turut menikmati aliran dana pemerasan dalam kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Dikatakan Radjo terseretnya nama AKBP Gogo Galesung berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan. “Itu sesuai dengan hasil yang telah kami dapatkan. Ada dugaannya (AKBP Gogo Galesung, red),” kata Radjo kepada wartawan pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Namun saat disinggung berapa nominal yang didapat AKBP Gogo Galesung, Radjo tidak mengungkapkannya secara detail.
Baca Juga: Propam Polri Tindak Tegas AKBP Bintoro CS Terkait Dugaan Pemerasan