Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Simak Syarat dan Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

Sabtu 01 Feb 2025, 18:31 WIB
ilustrasi proses seleksi CPNS pemerintah. (Sumber: menpan.go.id)

ilustrasi proses seleksi CPNS pemerintah. (Sumber: menpan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 ini seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemungkinan akan kembali dibuka dan membuka kesempatan bagi masyarakat terbuka lebar.

Seleksi CPNS ini adalah program rekrutmen untuk mengisi formasi jabatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan.

Status pekerjaan yang ditawarkan mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai Kementerian dan instansi pemerintah.

Di tahun 2024 lalu diketahui masih ada 300 ribu hingga 400 ribu formasi yang masih belum terisi dan akan dibuka lagi tahun 2025.

Baca Juga: Siap-Siap Daftar CPNS 2025: 10 Instansi Ini Sepi Pelamar, Peluang Lulus Tinggi

Jadi bagi yang berminat untuk ikut mendaftar seleksi, pastikan persiapan sudah matang termasuk melengkapi dokumen persyaratannya.

Proses seleksi CPNS 2025 kemungkinan segera dibuka pertengahan tahun, jadi masih ada banyak waktu untuk mempersiapkan diri.

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka?

Di awal tahun 2025 ini memang sudah banyak yang mencari informasi jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Namun hingga awal Februari 2025 ini untuk pendaftaran memang masih belum kembali dibuka, dimana pemerintah masih akan merampungkan proses rekrutmen tahun 2024 hingga April nanti.

Baca Juga: 14 Instansi Ini Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SLTA, Gaji Rp5 Juta-Rp10 Juta

Sebelumnya pemerintah juga baru saja mengumumkan hasil seleksi CPNS 2024 pada 5-12 Januari lalu, dan saat ini para peserta mulai mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum dilantik pada April.

Jadi kemungkinan pendaftaran untuk seleksi tahun ini masih menunggu proses CPNS 2024 selesai, bisa jadi baru dibuka lagi pada pertengahan tahun sekitar Juli atau Agustus sepertin pengalaman sebelumnya.

Cek 7 Dokumen Persyaratan CPNS

Nah sambil menunggu pendaftaran seleksi CPNS dibuka, masyarakat bisa pastikan terlebih dulu kelengkapan dokumennya.

Beberapa dokumen ini dibutuhkan saat pendaftaran dan akan diunggah untuk kebutuhan administrasi:

Baca Juga: Pejuang CPNS Save! Ini 14 Lowongan Instansi untuk Lulusan SMA/SMK

  1. Pas Foto: Calon peserta seleksi menyiapkan pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal file 200 kb dengan format JPEG/JPG.
  2. Swafoto: Calon peserta seleksi menyiapkan foto selfie/swafoto berukuran maksimal 100 kb dengan format JPEG/JPG.
  3. Foto KTP: Calon peserta seleksi menyiapkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) berwarna, ukuran maksimal 200 kb dengan format JPEG/JPG.
  4. Ijazah: Calon peserta seleksi menyiapkan foto ijazah, ukuran maksimal 800 kb dengan format PDF.
  5. Transkrip Nilai: Calon peserta seleksi menyiapkan data transkrip nilai pendidikan terakhir, ukuran file maksimal 500 kb dengan format PDF.
  6. Sertifikat Pendidik/STR: Jika dibutuhkan, calon peserta seleksi menyiapkan wajib mempersiapkan sertifikat pendidik atau STR.
  7. Dokumen tambahan: Kemungkinan akan ada dokumen tambahan yang diperlukan untuk diunggah saat pendaftaran tergantung kepada formasi yang dilamar oleh calon peserta seleksi. Misalnya surat lamaran, surat kesehatan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan lainnya.

Cara Daftar Seleksi CPNS 2025

Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui oleh setiap calon peserta. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pembuatan Akun

Langkah pertama adalah membuat akun di situs resmi pendaftaran CPNS, yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Pada halaman tersebut, klik tombol "Registrasi" dan isi formulir yang tersedia dengan data diri yang valid. Data yang dibutuhkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, dan informasi kontak yang masih aktif.

2. Pengisian Biodata

Setelah akun berhasil dibuat, calon peserta dapat masuk (login) ke dalam sistem menggunakan akun yang telah dibuat. Selanjutnya, isi formulir biodata dengan lengkap dan akurat.

Pastikan seluruh informasi yang diisikan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Pada tahap ini, calon peserta juga perlu memilih jenis seleksi CPNS yang akan diikuti, instansi yang dituju, formasi yang sesuai dengan kualifikasi, dan jabatan yang ingin dilamar.

3. Unggah Dokumen

Calon peserta perlu menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut umumnya meliputi ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya yang relevan.

Dokumen-dokumen ini kemudian diunggah ke dalam sistem pendaftaran. Perlu diperhatikan bahwa format dan ukuran file yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Verifikasi dan Pengiriman

Sebelum melakukan pengiriman pendaftaran, calon peserta wajib memeriksa kembali seluruh data yang telah diisikan. Pastikan tidak ada kesalahan atau kekurangan informasi. Jika semua data telah dipastikan benar, calon peserta dapat mengirimkan pendaftaran tersebut.

5. Pencetakan Kartu

Setelah pendaftaran berhasil dilakukan, calon peserta perlu mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CPNS. Kartu ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon peserta telah mengikuti proses seleksi CPNS.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat, calon peserta dapat menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dengan lancar.

Berita Terkait

News Update