Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Penerima PKH Wajib Tahu! Ada Perubahan Status di SIKS-NG, Simak Penjelasan Lengkapnya

Sabtu 01 Feb 2025, 14:01 WIB
Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi pencairan bansos. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik Nomor Induk kependudukan (NIK) KTP yang terverifikasi kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan tunai secara bertahap kepada penerima manfaat.

Dalam sistem penyaluran bantuan PKH, terdapat berbagai tahapan administratif yang harus dilalui, salah satunya adalah pembaruan data dan status penerima melalui SIKS-NG.

Pada tahun ini, ada beberapa perubahan dalam status PKH yang perlu diketahui oleh para penerima manfaat.

Informasi ini berasal langsung dari Supervisor SISNG Dinas Sosial Kabupaten/Kota, yang memiliki akses lebih awal terhadap data dibanding akun pendamping sosial atau operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa yang Berubah dalam Status PKH?

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, seiring dengan pembaruan sistem di SIKS-NG, beberapa aspek dalam status PKH mengalami perubahan yang cukup signifikan. Berikut adalah poin-poin utama dalam pembaruan ini:

Final Closing Sudah Terupdate

Proses finalisasi data penerima PKH sudah dilakukan, sehingga nama-nama penerima bantuan kini sudah tercantum di dalam sistem.

Informasi terkait jenis komponen bantuan yang diterima juga telah tersedia, seperti bantuan untuk ibu hamil, anak sekolah, atau lansia.

Jumlah nominal yang akan diterima oleh masing-masing penerima sudah ditampilkan secara jelas untuk tahap pencairan pertama.

Periode Salur yang Diperbarui

Dalam pembaruan kali ini, periode pencairan bantuan telah ditetapkan untuk rentang waktu Januari hingga Maret 2024, memastikan bahwa penerima manfaat mengetahui kapan bantuan akan dicairkan.

Proses Verifikasi Rekening Sedang Berjalan

Saat ini, sistem sedang menjalankan proses pencocokan data rekening penerima bantuan dengan data yang ada di bank dan instansi terkait.

Berita Terkait

News Update