“PKH tahap satu periode Januari-Maret 2025 semuanya di akhir akhir Januari 2025 sudah memasuki di tahap final closing. Artinya calon penerima manfaatnya sudah terpilih,” kata Naura Vlog, dikutip pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Database SIKS-NG hanya dimiliki oleh supervisor dinas sosial Kabupaten/Kota, operator desa, dan pendamping sosial masing-masing wilayah.
“Bisa teman-teman menanyakan ke pendamping sosial apakah nama teman-teman sudah masuk ke dalam daftar calon penerima PKH tahap satu?,” lanjut dia.
Apabila tidak terdaftar sebagai KPM di akun SIKS-NG, maka bantuan tidak akan dicairkan baik itu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia
Jadi, terdaftar atau tidak sebagai KPM silakan langsung tanyakan kepada masing-masing pendamping sosial.
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat menerima Bansos PKH:
- Nomor Induk Kelendudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di DTKS
- Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG KPM PKH tahap 1 tahun 2025. Akun SIKS-NG dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
- Memiliki 1-4 kriteria PKH dalam satu keluarganya
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
- Mendapatkan surat undangan pencairan apabila belum memiliki KKS
- Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos PKH
Kriteria Penerima Bansos PKH
Sedangkan, kriteria penerima saldo dana Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS dan SIKS-NG
- Memiliki KKS atau menerima surat undangan pencairan
- Alamatnya ditemukan
- Individu ditemukan
- Individu belum meninggal dunia
- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
- Keluarga tidak mampu
- Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
- Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
- Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
- Penghasilan di bawah UMR dan UMP
- Bukan perangkat desa
- Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial
Demikian informasi yang dapat Andaa simak terkait syarat penerima Bansos Kemensos dan cara cek DTKS, semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Belum ada tanggal resmi terkait pencairan Bansos PKH tahap 1 sehingga masih harus terus update informasi soal pencairan ini.
Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.