Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
1. Buka Situs Resmi
Langkah pertama adalah mengakses situs resmi pengecekan bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung ke internet, seperti ponsel, laptop, atau komputer. Gunakan browser yang kompatibel untuk memastikan tampilan situs berjalan dengan baik.
2. Pilih Wilayah Domisili
Setelah halaman situs terbuka, Anda akan diminta untuk memilih wilayah domisili tempat tinggal Anda.
Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data kependudukan yang tercatat di KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Mulailah dengan memilih provinsi tempat tinggal Anda, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, dan akhirnya kelurahan atau desa.
3. Masukkan Nama Lengkap
Pada kolom yang tersedia, ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di e-KTP. Pastikan Anda mengetikkan nama dengan benar tanpa ada kesalahan ejaan, karena kesalahan sedikit saja dapat menyebabkan data Anda tidak ditemukan oleh sistem.
4. Masukkan Kode Verifikasi
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang muncul di layar. Kode ini terdiri dari angka atau huruf yang digunakan untuk memastikan bahwa pencarian ini dilakukan oleh manusia, bukan bot otomatis.
5. Klik Tombol "Cari Data"
Setelah semua data terisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan dan mulai mencari data terkait penerima bansos BPNT.
6. Lihat Hasil Pencarian
Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, informasi mengenai nama Anda dan jenis bantuan yang diterima akan muncul.
Apabila tidak terdaftar, Anda akan diberi informasi sesuai dan dapat mengecek kembali data yang dimasukkan atau menghubungi pihak terkait untuk penjelasan lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan status sebagai penerima BPNT dan memantau saldo dana bansos yang segera cair pada tahap 1 2025.