Sementara, dilansir dari kanal YouTube Naura Vlog, hingga saat ini, proses verifikasi rekening penerima bansos masih berlangsung.
Ini berarti, untuk memastikan kelancaran pencairan dana, setiap penerima perlu memastikan bahwa data rekening yang terdaftar sudah benar dan sesuai.
Baca Juga: SALDO DANA Rp158.000 Bisa Diklaim ke Dompet Elektronik Hari Ini Kamis 30 Januari 2025!
Syarat Penerima Bansos 2025
Agar layak menjadi penerima saldo dana bansos dari subsidi BPNT pada tahun 2025, penerima diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sampai kepada KPM yang membutuhkan. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
Penerima bansos harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang merupakan data terintegrasi dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, serta registrasi sosial ekonomi lainnya.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Setiap penerima bansos diwajibkan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah sebagai bukti identitas resmi.
KTP ini digunakan untuk memastikan bahwa penerima merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat administratif dalam menerima bantuan.
3. Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Status keluarga miskin atau rentan miskin ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai lembaga yang berwenang.
4. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Program Lain
Untuk memastikan pemerataan distribusi bantuan, setiap individu hanya diperbolehkan menerima satu jenis bantuan sosial.
Jika penerima sudah menerima bantuan dari program sosial lainnya, maka mereka tidak akan dapat menerima bantuan yang serupa dari program ini.