NIK e-KTP Milik Kamu Tercatat Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Program BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya!

Sabtu 01 Feb 2025, 19:33 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Menurut laporan dari kanal YouTube Gania Vlog, pencairan BPNT tahap 1 tahun 2025 sebenarnya dijadwalkan mulai Januari 2025.

Namun, hingga awal Februari 2025, dana tersebut masih belum terealisasi, sehingga pemerintah memutuskan untuk menyalurkan dua bulan sekaligus dalam satu pencairan.

Berdasarkan informasi terbaru, bantuan ini akan dicairkan dalam bentuk transfer langsung ke rekening KKS milik penerima manfaat dengan jumlah Rp400.000.

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Kamu Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH, Cek Selengkapnya!

Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos BPNT, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan dana bantuan ini.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.

Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.

Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.

DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.

Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update