NIK di e-KTP Anda Tertera di Daftar Antrean Penerima Saldo Dana Rp2.100.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025? Cek di Sini

Sabtu 01 Feb 2025, 20:39 WIB
Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 2025 siap disalurkan dengan saldo dana bansos sebesar Rp2.100.000. (Sumber: Doc. Kemensos)

Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 2025 siap disalurkan dengan saldo dana bansos sebesar Rp2.100.000. (Sumber: Doc. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap 1 2025 siap disalurkan dengan saldo dana bansos sebesar Rp2.100.000 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP yang terdaftar.

Bagi pemilik NIK di e-KTP Anda sesuai dengan kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang tertera di daftar antrean penerima subsidi PKH, saldo dana bansos Rp2.100.000 berhak diterima.

Keluarga yang terdaftar dalam kategori penerima bansos PKH antara lain adalah KPM yang memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas berat.

Dana bantuan PKH tersebut merupakan bagian dari alokasi dana yang mencapai Rp504,7 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek NIK e-KTP terdaftar di situs resmi cek bansos Kemensos.

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Cek Selengkapnya!

Progres Penyaluran Bansos PKH

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, penyaluran saldo dana bansos dari subsidi PKH diperkirakan akan dilakukan lebih cepat dibandingkan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di mana, saat ini proses pencairan subsidi PKH sudah masuk tahap final closing. Hal ini menandakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan tahap penetapan penerima bantuan untuk PKH tahap 1 2025.

Selain itu, ada kabar menggembirakan lainnya terkait penambahan jumlah penerima bantuan di tahun 2025.

Di beberapa wilayah, jumlah penerima bantuan PKH yang awalnya tercatat sebanyak 800 orang kini bertambah menjadi 850 orang.

Hal ini menunjukkan bahwa lebih banyak keluarga yang memenuhi kriteria berhak mendapatkan bantuan, serta semakin banyak KPM yang bisa mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Berita Terkait
News Update