Kenali Tanda-Tanda Apabila HP Anda Telah Disadap dan Cara Pencegahannya dengan Mudah

Sabtu 01 Feb 2025, 13:00 WIB
Kenali tanda-tanda HP yang tengah disadap dan cara mudah untuk mencegahnya. (Pexels/Sora Shimazaki)

Kenali tanda-tanda HP yang tengah disadap dan cara mudah untuk mencegahnya. (Pexels/Sora Shimazaki)

Jika lampu indikator kamera atau mikrofon tiba-tiba menyala tanpa alasan, itu pertanda kuat bahwa ponsel Anda sedang disadap. Peretas bisa mengakses kamera dan mikrofon untuk memata-matai tanpa sepengetahuan Anda.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Tanpa Aplikasi Tambahan, Langsung Tersimpan di Galeri HP!

Cara Pencegahan Agar HP Tidak Disadap

1. Gunakan Aplikasi Anti-Malware

Aplikasi anti-malware dapat membantu mendeteksi dan menghapus program jahat yang mungkin terpasang di ponsel Anda. Lakukan pemindaian rutin untuk memastikan keamanan perangkat.

2. Gunakan Kode MMI untuk Pengecekan

Kode Man-Machine Interface (MMI) seperti *#21# atau ##002# bisa digunakan untuk mengecek apakah ada pengalihan panggilan atau perekaman yang aktif di ponsel Anda. Cek ini secara berkala untuk memastikan tidak ada fitur yang diaktifkan tanpa izin.

3. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah

Verifikasi dua langkah melindungi akun Anda dengan lapisan keamanan tambahan. Dengan fitur ini, meskipun peretas memiliki kata sandi Anda, mereka tetap memerlukan kode verifikasi yang dikirimkan langsung ke ponsel Anda.

Baca Juga: Cara Tepat Mengatasi HP yang Sering Lemot dan Ketahui Penyebab Terjadinya!

4. Nonaktifkan Fitur GPS Location Jika Tidak Digunakan

Matikan fitur lokasi di ponsel Anda untuk menghindari pelacakan yang tidak diinginkan. Jangan membagikan lokasi Anda melalui aplikasi kecuali benar-benar diperlukan.

Dengan mengenali tanda-tanda penyadapan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan di atas, Anda bisa melindungi privasi dan data penting di smartphone Anda.

Selalu waspada dan lakukan pengecekan rutin agar ponsel Anda tetap aman dari ancaman peretasan.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima Bansos 2025 Lewat HP

Sabtu 01 Feb 2025, 09:27 WIB
undefined

News Update