Dapatkan Saldo Dana Bansos PIP, Inilah Syarat yang Harus Diketahui

Sabtu 01 Feb 2025, 21:02 WIB
Syarat penerima bansos PIP. (PosKota/Nur Rumsari)

Syarat penerima bansos PIP. (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa siswi yang memiliki keinginan untuk meneruskan pendidikan, pemerintah memberikan saldo dana melalui bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan adanya bansos PIP ini membantu siswa yang secara ekonomi tidak mampu.

Di Februari ini dana bansos PIP akan segera disalurkan melalui rekening yang telah dibagikan kepada siswa penerima atau melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jumlah dana yang didapatkan untuk setiap jenjang pendidikan tentunya akan berbeda untuk setiap terminnya.

Baca Juga: Belum Pernah Daftar Bansos BPNT? Cek Cara Daftarnya di Sini

Adapun jumlah dana yang didapatkan untuk setiap jenjang seperti yang tercantum berikut ini.

  • Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
  • Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap

Syarat Penerima Bansos PIP

Kalau Anda ingin juga mendapatkan saldo dana bansos PIP, silahkan simak syarat penerima bansos seperti yang tercantum berikut ini.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Segera Cair ke Rekening KKS, Simak Informasinya!

  • Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
  • Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
  • Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.

Demikian syarat penerima bansos yang perlu diketahui, kalau sesuai dengan syarat maka Anda bisa mendaftar bansos ini dari sekarang juga.

Siapa tahu kalau sudah terdaftar di tahun ini Anda bisa mendapatkan saldo dana sesuai dengan jenjang yang saat ini ditempuh.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.

Berita Terkait
News Update