POSKOTA.CO.ID - Pemerintah segera mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk sejumlah siswa sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Bansos PIP ditujukkan untuk siswa yang masuk dalam golongan miskin atau rentan agar bisa mendapatkan akses pendidikan sebaik-baiknya.
Bantuan yang mendatang dapat digunakan sebagai uang saku, membeli alat tulis, membayar iuran, hingga memenuhi keperluan sekolah lainnya.
Apa Itu Bansos PIP?
Menurut situs resmi Puslapdik Kemdikbudristek, puslapdik.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk mendukung siswa berusia 6-21 tahun dalam menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Selain itu, PIP diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua siswa dari keluarga miskin otomatis mendapatkan bantuan ini.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
Baca Juga: Cara Cek Penyaluran Dana PIP 2025, Simak Lengkapnya di Sini!
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester