Tidak semua kalangan masyarakat bisa layak menerima pencairan saldo dana bansos BPNT dari pemerintah. Diantaranya para KPM ini telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: SALDO DANA Rp158.000 Bisa Diklaim ke Dompet Elektronik Hari Ini Kamis 30 Januari 2025!
Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000
Bansos BPNT ini disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Jadi untuk data penerimanya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun masyarakat yang ingin mengecek kembali status KPM BPNT bisa cek mandiri secara online di web resmi Kemensos, begini caranya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah pencairan menggunakan alamat domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP atau bisa gunakan data NIK Anda.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan. Jika terdaftar, informasi mengenai pencairan dana akan muncul di hasil pencarian.
Pencairan dana bansos BPNT sendiri dilakukan melalui 2 cara, yaitu cair lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank himbara dan lewat PT Pos Indonesia bagi KPM non KKS.