POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan disalurkan pemerintah, cek NIK KTP penerima dan jadwal lengkap penyalurannya di sini.
Program bantuan PKH diberikan khusus kepada KPM yang terdata di DTKS dan berasal dari masyarakat miskin atau kurang mampu.
Terdapat 7 komponen masyarakat yang sudah ditentukan untuk dapat menerima saldo dana dari pemerintah lewat program PKH. Berikut adalah daftarnya!
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Keluarga dengan Balita (0-6 tahun)
Keluarga yang memiliki anak balita berusia 0-6 tahun berhak untuk bisa menerima bantuan dari PKH dengan nominal yang disalurkan sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.
- Ibu Hamil
Ibu hamil atau nifas masuk dalam kategori golongan penerima bantuan PKH dengan nominal yang dapat diterima sebesar Rp3.000.000 untuk penyaluran satu tahun.
- Lansia Umur 70 Tahun ke Atas
Masyarakat yang sudah berumur 70 tahun ke atas masuk kategori sebagai lansia dan berhak untuk mendapatkan bantuan PKH senilai Rp2.400.000 untuk penyaluran satu tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat
Masyarakat miskin yang masuk golongan sebagai penyandang disabilitas berat berhak untuk dapatkan bantuan dengan total Rp2.400.000 untuk penyaluran satu tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Siswa SMA akan menerima bantuan PKH sebesar Rp2.000.000 per tahun yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Untuk siswa SMP juga akan mendapatkan bantuan dari PKH senilai Rp1.500.000 dari pemerintah untuk penyaluran satu tahun.
- Sekolah Dasar (SD)