Alhamdulillah! Pemegang NISN dan NIK KK yang Sudah Aktivasi Rekening Dikirimi Saldo Dana Bansos PIP 2025, Cairkan Uang Rp1.800.000 dari Tabungan SimPel

Sabtu 01 Feb 2025, 21:03 WIB
Ilustrasi pengalokasian dana bansos PIP 2025 kepada pelajar yang sudah aktivasi rekening. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Ilustrasi pengalokasian dana bansos PIP 2025 kepada pelajar yang sudah aktivasi rekening. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Para siswa yang sudah mengaktivasi rekening pada 31 Januari 2025 bisa mendapat dana bansos susulan periode 2024 yang belum sempat dicairkan pemerintah.

Di sisi lain, bagi pelajar yanag belum melakukan aktivasi rekening maka tidak bisa menerim subsidi bansos PIP 2025 dan dana bantuannya akan dikembalikan ke kas negara.

Sementara itu, jadwal pengalokasian uang gratis bantuan PKH dari pemerintah untuk beberapa tahap dalam tahun ini masih belum diketahui waktu pastinya.

Masyarakat diharapakan terus menanti informasi-informasi terbaru yang sidampaikn pemerintah maupun pendamping sosial.

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

SD/MI/Sederajat:

  • Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
  • Kelas 6: Rp225.000/ tahun

SMP/MTS/Sederajat:

  • Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/MA/Sederajat:

  • Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Syarat Penerima PIP

Penerima PIP adalah para pelajar yang sudah lolos syarat sebagai peserta. Jika Anda tidak memenuhi kriteria yang ada, maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari program ini.

Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim piatu
  • Korban bencana alam
  • Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan non formal
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).

Cara Cek Penerima PIP

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.

Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP termin 3 yang akan segera cair ke rekening.

  • Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK Anda
  • Selanjutnya, klik tombol Cari
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.

Berita Terkait
News Update